JAKARTA - Fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem) DPR RI menyampaikan pandangannya atas keterangan pemerintah mengenai Rancangan Undang-Undang Tentang Pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN 2021). Fraksi NasDem mengapresiasi komitmen yang dilakukan pemerintah dalam mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) di tengah peliknya pengelolaan keuangan Negara akibat Covid-19.
“Fraksi Partai NasDem memberikan apresiasi sebesar-besarnya atas komitmen pemerintah dalam mempertahankan Opini WTP tersebut di tengah peliknya pengelolaan keuangan Negara akibat pandemi Covid-19. Meskipun bukan tujuan akhir, pencapaian tersebut setidaknya menjaga kepercayaan public atas pengelolaan keuangan Negara, ” ujar Moh. Haerul Amri dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-27 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (5/7/2022).
Opini WTP terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKKP) tahun 2021 adalah bukti kerja keras pemerintah dalam pengelolaan anggaran negara yang dijalankan secara transparan dan akuntabel. Meskipun dalam LKPP audited yang disampaikan BPK mengungkap ada temuan kelemahan sistem pengendalian intern (SPI) dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan berbagai temuan tersebut tidak berdampak material terhadap kewajaran penyajian LKKP tahun 2021.
Haerul sebagai perwakilan Fraksi NasDem juga memberikan catatan atas pendalaman atas laporan hasil pemeriksaan BPK atas LKPP tahun Anggaran 2021. Pertama, Fraksi NasDem menyoroti mengenai laporan realisasi APBN. Fraksi NasDem menyoroti melesetnya target realisasi program PEN yang hanya mencapai Rp655, 14 triliun atau sebesar 87, 96 persen dari alokasi pagu sebesar Rp744, 7 triliun. Hal ini diakibatkan rendahnya realisasi kluster dukungan UMKM dan korporasi. Selain itu, Fraksi NasDem juga menyoroti belanja barang pemerintah pusat yang masih mengandalkan impor.
Kedua, Fraksi NasDem menyoroti mengenai laporan perubahan saldo anggaran lebih awal TA 2021 sebesar Rp388, 1 triliun. Setelah memperhatikan penggunaan SAL Rp143, 9 triliun, SiLPA dan penyesuaian SAL, maka SAL akhir Tahun 2021 adalah sebesar Rp337, 7 triliun. Faksi NasDem memandang bahwa dibutuhkan kajian yang mendalam terkait besaran saldo anggaran lebih ideal yang dapat disimpan sebagai bentuk motif berjaga-jaga.
Ketiga, Fraksi NasDem menyoroti besarnya peningkatan kewajiban pemerintah sebesar Rp7.538, 3 triliun atau 13, 78 persen dari kewajiban pemerintah per 31 Desember 2020. Kewajiban pemerintah tersebut terdiri dari kewajiban jangka pendek sebesar Rp693, 4 triliun dan kewajiban jangka Panjang sebesar Rp6.844, 9 triliun. Peningkatan tersebut Sebagian besar dari penerbitan SBN.
Terakhir, Fraksi NasDem mengapresiasi kerja keras pemerintah dalam meningkatkan berbagai indikator kesejahteraan seperti tingkat pengangguran terbuka, rasio gini, angka kemiskinan dan indeks pembangunan manusia. Fraksi NasDem berharap di masa yang akan datang pemerintah lebih getol dalam mendorong perubahan struktural dengan lebih giat dan kuat memperbaiki sektor pertanian, perkebunan, perikanan, UMKM dan koperasi.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, Fraksi Partai NasDem menyatakan dapat menerima dan melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN TA 2021 menjadi Undang-Undang, ” tutup Haerul. (gal/aha)