Komisi VII DPR RI Terima Aspirasi DPRD Sulsel Terkait Aktivitas Tambang PT Vale Indonesia

    Komisi VII DPR RI Terima Aspirasi DPRD Sulsel Terkait Aktivitas Tambang PT Vale Indonesia
    Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto

    JAKARTA - Komisi VII DPR RI menerima kunjungan perwakilan DPRD Sulawesi Selatan di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (20/6/2022). Delegasi diterima Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto beserta Anggota Komisi VII lainnya. Disampaikan Sugeng, tujuan DPRD Sulsel melakukan audiensi adalah untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Sulsel terhadap dampak beroperasinya PT Vale Indonesia Tbk (INCO) di Sulsel.

    "Tujuan kunjungan (DPRD Sulsel) ialah untuk melakukan konsultasi terkait regulasi pertambangan dan evaluasi PT Vale Indonesia di Sulsel yang sudah beroperasi selama 53 tahun, ” kata Sugeng. Ia menambahkan, Komisi VII DPR RI baru membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk pendalaman nilai manfaat PT Vale Indonesia bagi pemerintah dan masyarakat sekitar wilayah operasi PT Vale Indonesia Tbk.

    "Panja akan melakukan evaluasi, Pasalnya dari 118 ribu hektar, lahan yang termanfaat hanya 7000 hektar. Untuk itu, kami memminta pemerintah untuk tidak melakukan proses perpanjangan kontrak karya (KK) PT Vale menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kontrak Karya itu akan berakhir pada 28 Desember 2025 mendatang, ” jelas politisi Partai NasDem itu. Sugeng mengatakan, pihaknya sangat terbuka menerima aspirasi guna terus memperbaiki tata kelola pertambangan agar tercipta keadilan penguasaan aset-aset.

    Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Syaharuddin Alrif  meminta DPR, khususnya Komisi VII DPR RI untuk melakukan pengawasan terhadap PT Vale, karena dinilai menyisakan masalah kerusakan lingkungan dan tidak ada nilai ekonominya bagi masyarakat. "Kami minta Komisi VII menindaklanjuti konsultasi ini dengan melakukan kunjungan ke Sulsel guna melakukan pengawasan ke PT Vale. Pasalnya, selama beroperasi masyarakat sekitar hanya menjadi penonton dan hampir sebagian besar infrastruktur (jalan) di Sulsel mengalami rusak berat karena dilalui penambang, ” kata Syaharuddin.

    Ia mengaku mengapresiasi Komisi VII DPR RI yang membentuk Panja terkait kelanjutan kontrak PT Vale Indonesia. “Kami memberikan apresiasi atas sikap Komisi VII membentuk Panja terkait kelanjutan kontrak PT Vale Indonesia di Sulsel. Selama ini walaupun ada dampak kepada ekonomi masyarakat di Sulsel terhadap kehadiran PT Vale Indonesia, tetapi masih jauh dari harapan, ” kata politisi Partai NasDem itu, seraya mengatakan pertambangan di Sulsel akan lebih besar manfaatnya jika dikelola pengusaha lokal. (rnm/sf)

    Sugeng Suparwoto DPR RI DPRD SULSEL PT VALE INDONESIA KOMISI VII
    Indonesiasatu.co.id

    Indonesiasatu.co.id

    Artikel Sebelumnya

    Mulyanto Desak Pemerintah Tambah Subsidi...

    Artikel Berikutnya

    Novita Wijayanti Apresiasi Progres Pembangunan...

    Berita terkait